INVESTASI
Investasi
merupakan penanaman uang di luar perusahaan yang dapat berupa surat berharga
atau aktiva lain yang tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan produktif
perusahaan. Investasi dapat dilakukan dengan membeli saham maupun obligasi.
Investasi pada luar perushaan dapat dibedakan menjadi dua jenis., yaitu
investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek (marketable securities).
Tujuan dari investasi jangka pendek pada saham maupun obligasi yaitu untuk
menanamkan kas yang sementara waktu digunakan dalam kegiatan bisnis perusahaan
dan juga digunakan oleh perusahaan untuk memperoleh capital gain.
Tujuan dari investasi jangka panjang pada saham maupun obligasi yaitu untuk
memperoleh pendapatan bunga atau deviden dalam jangka panjang. Dapat pula
digunakan perusahaan untuk mengendalikan perusahaan lain melalui kepemilikan
saham.
Supported by
KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) M. KUNCARA BUDI SANTOSA, SE, AK, MM, CA, CPA
Contact Person :
KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) M. KUNCARA BUDI SANTOSA, SE, AK, MM, CA, CPA
Contact Person :
Jl. Godean km 5 No. 104, Yogyakarta, Indonesia 55284
Telp/fax: (0274) 5305200
Hp : 081 704 300 91,
Pin BB : 7EC77DFD
Email : kapkuncara@gmail.com
Web : www.kapkuncara.com
Blog : www.kapkuncarajogja.blogspot
Comments
Post a Comment