Audit merupakan sebuah kegiatan yang
melakukan pemerikasaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau
objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem informasi
akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi
akuntansi yang membutuhkan improvement. Proses auditing telah menjadi sangat
rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting
association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus
secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik,
karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan
dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para
pemakai informasi akuntansi.
Meskipun berbagai macam tipe audit dilaksanakan, sebagian besar audit
menekankan pada sistem informasi akuntansi dalam suatu organisasi dan
pencatatan keuangan dan pelaksanaan operasi organisasi yang efektif dan
efisien.
Secara garis besar perlunya pelaksanaan audit dalam sebuah perusahaan yang
telah mempunyai keahlian dalam bidang teknologi informasi yaitu antara lain:
A. Kerugian akibat kehilangan data.
Data yang diolah menjadi sebuah informasi, merupakan aset penting dalam
organisasi bisnis saat ini. Banyak aktivitas operasi mengandalkan beberapa
informasi yang penting. Informasi sebuah organisasi bisnis akan menjadi sebuah
potret atau gambaran dari kondisi organisasi tersebut di masa lalu, kini dan
masa mendatang. Jika informasi ini hilang akan berakibat cukup fatal bagi organisasi
dalam menjalankan aktivitasnya.
Sebagai contoh adalah jika data nasabah sebuah bank hilang akibat rusak, maka
informasi yang terkait akan hilang, misalkan siapa saja nasabah yang mempunyai
tagihan pembayaran kredit yang telah jatuh tempo. Atau juga misalkan kapan bank
harus mempersiapkan pembayaran simpanan deposito nasabah yang akan jatuh tempo
beserta jumlahnya. Sehingga organisasi bisnis seperti bank akan benar-benar
memperhatikan bagaimana menjaga keamanan datanya. Kehilangan data juga dapat terjadi
karena tiadanya pengendalian yang memadai, seperti tidak adanya prosedur
back-up file. Kehilangan data dapat disebabkan karena gangguan sistem operasi
pemrosesan data, sabotase, atau gangguan karena alam seperti gempa bumi,
kebakaran atau banjir.
B. Kerugian akibat kesalahan pemrosesan
komputer.
Pemrosesan komputer menjadi pusat perhatian utama dalam sebuah sistem
informasi berbasis komputer. Banyak organisasi telah menggunakan komputer
sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Mulai dari
pekerjaan yang sederhana, seperti perhitungan bunga berbunga sampai penggunaan
komputer sebagai bantuan dalam navigasi pesawat terbang atau peluru kendali.
Dan banyak pula di antara organisasi tersebut sudah saling terhubung dan
terintegrasi. Akan sangat mengkhawatirkan bila terjadi kesalahan dalam
pemrosesan di dalam komputer. Kerugian mulai dari tidak dipercayainya
perhitungan matematis sampai kepada ketergantungan kehidupan manusia.
C. Pengambilan keputusan yang salah
akibat informasi yang salah.
Kualitas sebuah keputusan sangat tergantung kepada kualitas informasi
yang disajikan untuk pengambilan keputusan tersebut. Tingkat akurasi dan
pentingnya sebuah data atau informasi tergantung kepada jenis keputusan yang
akan diambil. Jika top manajer akan mengambil keputusan yang bersifat
strategik, mungkin akan dapat ditoleransi berkaitan dengan sifat keputusan yang
berjangka panjang. Tetapi kadangkala informasi yang menyesatkan akan berdampak
kepada pengambilan keputusan yang menyesatkan pula.
D. Kerugian karena penyalahgunaan
komputer (Computer Abused)
Tema utama yang mendorong perkembangan dalam audit sistem informasi
dalam sebuah organisasi bisnis adalah karena sering terjadinya kejahatan
penyalahgunaan komputer. Beberapa jenis tindak kejahatan dan penyalah-gunaan
komputer antara lain adalah virus, hacking, akses langsung yang tak legal
(misalnya masuk ke ruang komputer tanpa ijin atau menggunakan sebuah terminal
komputer dan dapat berakibat kerusakan fisik atau mengambil data atau program
komputer tanpa ijin) dan atau penyalahgunaan akses untuk kepentingan pribadi
(seseorang yang mempunyai kewenangan menggunakan komputer tetapi untuk
tujuan-tujuan yang tidak semestinya).
Supported by
KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) M. KUNCARA BUDI SANTOSA, SE, AK, MM, CA, CPA
Contact Person :
KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) M. KUNCARA BUDI SANTOSA, SE, AK, MM, CA, CPA
Contact Person :
Jl. Monjali No. 126, Yogyakarta, Indonesia 55284
M. Kuncara Budi Santosa, SE, AK, MM, CA, CPA
Telp : 081 704 300 91
Pin BB
: 7EC77DFD
Comments
Post a Comment