Skip to main content

KIAT AMAN MEMBELI TANAH NEGARA

Selamat membaca....
semoga bermanfaat....



KIAT AMAN MEMBELI TANAH NEGARA

Meskipun memiliki modal yang besar, kita tidak bisa dengan mudah membeli tanah Negara. Sebagian  tanah Negara sudah pasti diperuntukan sesuatu hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun, tidak menutup kemungkinan juga bahwa masih ada tanah yang dapat dikonversi menjadi tanah milik pribadi melaui transaksi jual-beli.
Selain itu, penting untuk dicermati pula pihak pihak yang menawarkan tanah Negara. Terkadang ada pihak-pihak yang menawarkan tanah milik  instansi tertentu, namun muncul sengketa dan masalah atas tanah tersebut setelah transaksi jual-beli. Ketika hendak membeli tanah Negara, ada beberapa langkah yang perlu dipahami dan dipelajari, antara lain sebagai berikut :

1.   Seandainya ada pihak yang menawarkan tanah Negara, perlu dicermati dan diperiksa status pihak yang menjualnya. Hal ini penting untuk menghindari resiko di kemudian hari bila tanah tersebut dipermasalahkan.

2.  Mengecek peruntukan tanah Negara itu kepada pemerintah setempat. Keterangan yang diberikan oleh pemerintah setempat, tentunya terkait dengan peruntukan tanahnya. Jika tanah tersebut tidak memiliki peruntukannya, tentu dapat dibeli. Sebaliknya ,jika tanahnya sudah memiliki peruntukan suatu hal, misalnya pembuatan jalan tol atau kawasan konservasi, maka tanah tersebut tidak dapat dibeli.

3.       Mengajukan surat permohonan kepada BPN segera setelah mengetahui bahwa tanah tersebut tidak memiliki peruntukan. Dalam surat  permohonan itu, perlu dilampirkan juga dokumen identitas diri serta surat pernyataan belum memiliki lebih dari lima  bidang tanah.

4.     Sekiranya pihak pemerintah mengabulkan permohonan pembelian tanah Negara, maka hal –hal yang perlu dilakukan dengan segera adalah membayar biaya administrasi dan biaya-biaya lainnya sesuai ketentuan terkait, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan.

5.    Mendaftarkan tanah tersebut sekaligus mengurus sertifikatnya setelah mendapat surat keputusan pembelian atas hak tanah, sehingga pihak kantor pertanahan setempat dapat menerbitkan sertifikat atas tanah itu yang sudah beralih dari tanah milik Negara menjadi hak milik.

Semoga Bermanfaat. Salam hangat buat para pembaca yang budiman.

Supported by 

KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) M. KUNCARA BUDI SANTOSA, SE, AK, MM, CA, CPA

Contact Person :

Jl. Godean km 5 , No.104 , Yogyakarta, Indonesia 55284
Telp/fax: (0274) 5305200

Hp : 081 704 300 91, 
Pin BB : 540F1BB8 / 74575714
Email    : kapkuncara@gmail.com    
Web     : www.kapkuncara.com






Comments

Popular posts from this blog

" Struktur Organisasi Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji dan Rekan " KAP KKSP & Rekan affiliated with KJA Kuncara and KAP Kuncara "

DAFTAR KANTOR AKUNTAN PUBLIK AKTIF di D.I. YOGYAKARTA

DAFTAR KANTOR AKUNTAN PUBLIK AKTIF di D.I. YOGYAKARTA No Nama K.A.P Alamat 1 M. KUNCARA BUDI SANTOSA Pimpinan : M.Kuncara Budi Santosa,SE,Ak,MM,CA,CPA,BKP Jl. Godean Km.5 No.104 , Yogyakarta, Indonesia 55292 Telp/fax   :   (0274) 5305200                Hp           :   087838900901              Pin/ Hp    :  540F1BB8 // 0817043009 1 2. Drs. SOEROSO DONOSAPOETRO Jl. Beo 49 Demangan Baru, Yogyakarta 3. Drs. ABDUL MUNTALIB Jl. Soka No. 24, Baciro 4. Drs. HENRY SUSANTO Jl. Gajah Mada No. 22, Yogyakarta 5. Drs. HADIONO Gedung Griya HDN, Jl. Kusbini No.27 Yogyakarta 6. Nurani Jl. Ringin Putih No.7 Panggan , Yogyakarta 7. Drs. Hadori Sugiarto & Rekan Jl. Dr. Sarjito No.9, Yogyakarta 8. Drs. J.TANZIL & ASSOCIATE Jl. Raya Seturan , Catur Tunggal, Depok, Sleman- YK 9. KUMALAHADI Jl. Kr

" Struktur Organisasi Kantor Akuntan Publik KAP Kumalahadi Kuncara Sugeng Pamudji & Rekan Cabang Jakarta, KAP KKSP & Rekan affiliated with KJA Kuncara & Rekan, KAP Kuncara "