Nasib kantor akuntan publik “The Big Four” di Cina

Sudah agak lama tidak menulis di blog. Baru saja saya membaca
artikel berita dariReuters, yang mengulas dominasi kantor-kantor akuntan publik
globat papan atas “The Big Four” di Cina. Sadar akan prospek perekonomian dan
perannya yang semakin signifikan dalam tataran global, pemerintah Cina
sepertinya mulai “jual mahal.” Tak peduli dengan kisah-kisah miring seputar
skandal-skandal akuntansi pada perusahaan-perusahaan Cina yang terdaftar di
bursa-bursa utama dunia (termasuk di AS), mereka justru akan membatasi ruang
gerak auditor asing untuk berpraktik di negerinya.
Konon, saat ini kantor-kantor akuntan publik “The Big Four” itu
sedang melakukan proses lobi, agar perubahan akuntansi yang sedang berlangsung
di sana tidak terlalu berdampak buruk terhadap nasib mereka. Yang jelas,
regulasi akuntansi Cina nantinya hanya akan mengijinkan akuntan-akuntan yang
memenuhi kualifikasi akuntan yang berlaku di sana. Padahal, untuk bisa lulus
uji kualifikasi itu sangat sulit. Soal-soal ujiannya menggunakan bahasa
Mandarin, dan konon yang bisa lulus tidak lebih dari 20%.
Sulitnya uji kualifikasi di satu sisi serta cepatnya pertumbuhan
ekonomi dalam dua puluh tahun terakhir ini sebenarnya mengisyaratkan kurangnya
tenaga akuntan yang memenuhi kualifikasi di Cina saat ini.
Chinese Institute of
Certified Public Accountants (CICPA) membutuhkan anggota sejumlah 250.000 orang pada tahun
2015, lebih banyak dari jumlah yang ada sekitar 180.000 orang, dan saat ini
sedang berupaya meningkatkan jumlah tenaga akuntansi di seluruh Cina hingga 12
juta orang.
Rencana kementerian keuangan Cina terkait industri akuntansinya
dalam jangka panjang adalah membangun 10 kantor akuntan domestik besar dalam
rangka mengurangi ketergantungan pada auditor asing. Kementerian keuangan Cina
bercita-cita agar setidaknya tiga kantor akuntan publik Cina termasuk dalam
jajaran 20 besar dunia.
"Cina mengakui kepakaran the Big Four dan membutuhkan
mereka sejauh hal tersebut menjadi concern pasar global, tetapi Cina juga ingin
memperluas dan membantu pertumbuhan kantor-kantor akuntan lokal sedemikian rupa
sehingga besaran, keahlian, dan kualitas mereka mampu mendukung semakin
pentingnya perekonomian Cina," demikian dikatakan Cheung dari Hong Kong
Institute of Certified Public Accountants(HKICPA).
Bagaimana dengan di Indonesia?
Sumber : http://www.warsidi.com/2012/02/nasib-kantor-akuntan-publik-big-four-di.html
KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) M. KUNCARA BUDI SANTOSA, SE, AK, MM, CA, CPA
Contact Person :
Jl. Godean km 5 , No.104 , Yogyakarta, Indonesia 55284
Telp/fax: (0274) 5305200
Hp : 081 704 300 91,
Pin BB : 7EC77DFD
Web : www.kapkuncara.com
Comments
Post a Comment