Skip to main content

PROSES BALIK NAMA SERTIFIKAT TANAH

Happy Wekend dan Sukses Selalu...

Didalam tulisan ini , saya akan mengutip sedikit mengenai proses balik nama sertifikat tanah.

Setelah membeli properti, seperti tanah, anda biasanya diwajibkan untuk melakukan proses balik nama sertifikat tanah dikantor pertanahan. Proses balik nama sertifikat tersebut sangatlah penting dilakukan, karena sertifikat lama masih atas nama pemilik sebelumnya, sehingga saat anda membelinya , nama pemilik tanah pun wajib diganti untukn menghindari kesalahan administratif dalam pengelolaannya.

Untuk melakukan proses balik nama sertifikat tanah dikantor pertanahan anda bisa mealkukan dengan dua cara yaitu :

1. Menggunakan jasa PPAT
           Prosesnya yaitu setelah membuat akta jual-beli, PPAT menyerahkan berkas akta jual beli kekantor pertanahan untuk keperluan balik nama sertifikat, selambat-lambatnya dalam tujuh hari kerja sejak ditandatanganinya akta tersebut. berkas yang diserahkan meliputi :
  • surat permohonan balik nama yang ditandatangani oleh pembeli
  • akta jual beli dari PPAT
  • sertifikat hak atas tanah
  • KTP pembeli dan penjual
  • bukti pelunasan pembayaran PPh dan
  • bukti pelunasan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
2. Pembeli Mengajukan Sendiri
         Point kedua ini, Pembeli dalam hal ini bisa meminta berkas jual-beli yang ada di PPAT. selanjutnya, pembeli mengajukan permohonan balik nama kekantor pertanahan dengan melampirkan:
  • Surat pengantar dari PPAT
  • Sertifikat asli
  • Akta jual-beli dari PPAT
  • Identitas diri penjual, pembeli dan/ kuasanya ( melampirkan foto copy KTP)
  • Surat kuasa, jika permohonannnya dikuasakan  kepada pihak lain
  • Bukti pelunasan (SSBBPHTB = surat setoran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan)
  • Bukti pelunasan SSP PPh ( surat setor pajak pajak penghasilan)
  • SPPT PPB ( surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan tahun berjalan atau tahun terakhir)
  • Izin peralihan hak
  • Surat pernyataan calon penerima hak

Demikin informasi sedikit yang saya buat semoga bisa bermanfaat

Terima kasih dan mohon maaf apabila ada kesalahan penulisan , pemahaman, dan tujuan





Supported by 

KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) M. KUNCARA BUDI SANTOSA, SE, AK, MM, CA, CPA

Contact Person :
Jl. Monjali No. 126, Yogyakarta, Indonesia 55284
Telp/fax: (0274) 6411147
                  (0274) 6515757

M. Kuncara Budi Santosa, SE, AK, MM, CA, CPA
Telp     :  08170430091
Pin BB : 7A0554D6 /7EA10589 / 08170430091

               Email : kapkuncara@gmail.com // akbarhabib@ymail.com
                Web : www.kapkuncara.com





daftar pusaka : Yanuar Arifin '' PANDUAN LENGKAP MENGURUS DOKUMEN PROPERTI ''

Comments

Popular posts from this blog

" Struktur Organisasi Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji dan Rekan " KAP KKSP & Rekan affiliated with KJA Kuncara and KAP Kuncara "

DAFTAR KANTOR AKUNTAN PUBLIK AKTIF di D.I. YOGYAKARTA

DAFTAR KANTOR AKUNTAN PUBLIK AKTIF di D.I. YOGYAKARTA No Nama K.A.P Alamat 1 M. KUNCARA BUDI SANTOSA Pimpinan : M.Kuncara Budi Santosa,SE,Ak,MM,CA,CPA,BKP Jl. Godean Km.5 No.104 , Yogyakarta, Indonesia 55292 Telp/fax   :   (0274) 5305200                Hp           :   087838900901              Pin/ Hp    :  540F1BB8 // 0817043009 1 2. Drs. SOEROSO DONOSAPOETRO Jl. Beo 49 Demangan Baru, Yogyakarta 3. Drs. ABDUL MUNTALIB Jl. Soka No. 24, Baciro 4. Drs. HENRY SUSANTO Jl. Gajah Mada No. 22, Yogyakarta 5. Drs. HADIONO Gedung Griya HDN, Jl. Kusbini No.27 Yogyakarta 6. Nurani Jl. Ringin Putih No.7 Panggan , Yogyakarta 7. Drs. Hadori Sug...

" Struktur Organisasi Kantor Akuntan Publik KAP Kumalahadi Kuncara Sugeng Pamudji & Rekan Cabang Jakarta, KAP KKSP & Rekan affiliated with KJA Kuncara & Rekan, KAP Kuncara "