Skip to main content

KIAT MENYEWA TANAH MILIK PEMDA

................ Siapa pun bisa menyewa tanah milik pemerintah termasuk pemerintah daerh. Tanah milik pemerintah dapat disewa dan dimanfaatkan maksimum selama 10 tahaun dan bisa diperpanjang selama 10 tahun.Namun, saat memutuskan untuk menyewa tanah milik pemerintah daerah, anda bisa melakukan beberapa prosedur dan langkah aman berikut :

  1. Memastikan bahwa tanah tersebut tidak termasuk dalam daerah terlarang, seperti kawasan hutan lindung, kawasan penghijauan, jalan umum , dan sebagainya .
  2. Utarakanlah keinginan untuk menyewa tanah tersebut kepada kepala pemerintahan daerah setempat melaui biro hukum pemda setempat atau melalui biro pengelolaan aset pemerintahan daerah.
  3. Lakukan kontrak/ perjanjian sewa menyewa dengan pihak pemda, sekiranya permohonan diterima.
  4. Bayarlah kewajiban anda, yakni biaya sewa atas tanah tersebut sekaligus biaya kontraknya.

saat penyewaan jatuh tempo, anda bisa memperpanjang atau mengembalikan tanah sewa kepada pemerintah. khusus saat pengembalian, perlu ada kesepakatan mengenai bangunan yang ada diatas tanah tersebut. bangunan dibongkar atau sekalian dikembalikan kepada pemda.

Demikin informasi sedikit yang saya buat semoga bisa bermanfaat

Terima kasih dan mohon maaf apabila ada kesalahan penulisan , pemahaman, dan tujuan




Supported by 

KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) M. KUNCARA BUDI SANTOSA, SE, AK, MM, CA, CPA

Contact Person :
Jl. Monjali No. 126, Yogyakarta, Indonesia 55284
Telp/fax: (0274) 6411147
                  (0274) 6515757

M. Kuncara Budi Santosa, SE, AK, MM, CA, CPA
Telp     :  08170430091
Pin BB : 7A0554D6 /7EA10589 / 08170430091

               Email : kapkuncara@gmail.com // akbarhabib@ymail.com
                Web : www.kapkuncara.com



daftar pusaka : Yanuar Arifin '' PANDUAN LENGKAP MENGURUS DOKUMEN PROPERTI ''

Comments

Popular posts from this blog

" Struktur Organisasi Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji dan Rekan " KAP KKSP & Rekan affiliated with KJA Kuncara and KAP Kuncara "

DAFTAR KANTOR AKUNTAN PUBLIK AKTIF di D.I. YOGYAKARTA

DAFTAR KANTOR AKUNTAN PUBLIK AKTIF di D.I. YOGYAKARTA No Nama K.A.P Alamat 1 M. KUNCARA BUDI SANTOSA Pimpinan : M.Kuncara Budi Santosa,SE,Ak,MM,CA,CPA,BKP Jl. Godean Km.5 No.104 , Yogyakarta, Indonesia 55292 Telp/fax   :   (0274) 5305200                Hp           :   087838900901              Pin/ Hp    :  540F1BB8 // 0817043009 1 2. Drs. SOEROSO DONOSAPOETRO Jl. Beo 49 Demangan Baru, Yogyakarta 3. Drs. ABDUL MUNTALIB Jl. Soka No. 24, Baciro 4. Drs. HENRY SUSANTO Jl. Gajah Mada No. 22, Yogyakarta 5. Drs. HADIONO Gedung Griya HDN, Jl. Kusbini No.27 Yogyakarta 6. Nurani Jl. Ringin Putih No.7 Panggan , Yogyakarta 7. Drs. Hadori Sug...

" Struktur Organisasi Kantor Akuntan Publik KAP Kumalahadi Kuncara Sugeng Pamudji & Rekan Cabang Jakarta, KAP KKSP & Rekan affiliated with KJA Kuncara & Rekan, KAP Kuncara "